Memberikan pelayanan terhadap sesama kita yang telah meninggal merupakan penghormatan terakhir kepadanya, sebagaimana mendandani pengantin yang akan masuk pelaminan dalam pesta perkawinan. Oleh karena itu sudah sepantasnya kita memberikan pelayanan sebaik mungkin, dengan rasa hormat dan sikap etis kepada yang meninggal selama proses perawatan maupun sesudahnya harus tetap terpelihara. Sebagai umat kristiani, dalam membantu menangani perawatan jenazah, kitapun bertugas untuk mempersiapkan serta menenangkan keluarga yang ditinggalkan, agar mereka tidak bingung ataupun kalut dalam mengahadapi peristiwa ini. Merawat jenazah seringkali menjadi hal yang merepotkan bagi umat di lingkungan-lingkungan bila ada peristiwa kematian. Hal ini terjadi karena terbatasnya jumlah petugas atau tenaga yang terlatih, sedangkan umat lain merasa tidak tahu cara bertindak untuk perawatan jenazah.

Dengan pertimbangan hal tersebut, pada Minggu (15/10) yang lalu, Sub Seksi Prodiakon mengadakan pertemuan dengan mengambil tema Perawatan Jenazah, dengan harapan dapat menjadi bekal bagi para prodiakon dalam menjalani salah satu tugasnya, yaitu merawat jenazah di lingkungannya masing-masing.

[Baca juga: Prodiakon Bukan Misdinar Kadaluwarsa]

Tujuannya pelatihan ini adalah supaya prodiakon tahu tentang tata cara dan sikap apa yang harus diambil dalam menghadapi sesama kita yang dalam keadaan kritis menjelang kematian;  prodiakon tahu cara mempersiapkan dan merawat jenazahnya, dari upacara serta memandikan jenazah, mengenakan pakaian pesta dan upacara memasukkan jenazah ke peti, hingga jenazah siap dimakamkan. Dan yang terakhir supaya prodiakon tahu cara memberikan penghiburan dan peneguhan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Beberapa materi diberikan selama pelatihan yang dipandu oleh Yohanes Sugiyono tersebut, diantaranya: 1) Mengenali tanda-tanda kemunduran biologis (saat kritis) menuju kematian; 2) Sikap menghadapi orang dalam keadaan kritis/sakrat maut; 3) Macam-macam penyebab kematian; 4) Mengenal tanda-tanda kematian yang pasti; 5) Memperhatikan hal-hal seperti keadaan keluarga, misal kepala keluarga, anak dan sebagainya, keadaan sosial, situasi keluarga dan lingkungan, adat istiadat, agama, suku atau kebiasaan yang perlu diperhatikan, serta tindakan-tindakan yang seyogyanya dilakukan dalam merawat jenazah; 5) Cara merawat jenazah dari memandikan hingga pemakamannya.

Pelatihan ditutup dengan rencana pembentukan tim untuk memberikan pelatihan kepada lingkungan, yang pelaksanaannya akan dibicarakan dengan PSE Paroki.* (Petrus Kamilin/ Prodiakon)

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *