Aksi Puasa Pembangunan (APP) bukanlah sesuatu yang asing untuk Masa Prapaskah. APP adalah perwujudan dari kegiatan amal yang dikoordinir. Koordinasi kegiatan amal ini memang kreasi Gereja Indonesia dan baru dimulai sejak tahun 1970. Jadi, koordinasi kegiatan amal ini memang tidak diharuskan oleh Gereja Universal. Karena itu, di Gereja Katolik negara lain, sangat mungkin tidak ditemukan koordinasi kegiatan amal selama Masa Prapaskah. Jika ternyata di negara itu ada koordinasi seperti halnya APP, tentu itu juga inisiatif Gereja lokal.

Kedua, sebelum diadakan APP, Masa Prapaskah dijalani dengan melakukan cara-cara tradisional, yaitu melalui doa, puasa, dan amal secara individual. Semangat pertobatan dan pembaruan diri dijalankan sebagai olah batin secara individual. Masa Prapaskah dimaknai sebagai masa pembaruan diri masing-masing.

Pada tahun 1970, saat Sidang Pleno Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi KWI (saat itu masih bernama PWI Sosial dari MAWI) di Purworejo, muncul kesadaran bahwa pertobatan kita tidak boleh hanya bersifat individualistis dan terbatas hanya pada bidang rohani. Kesadaran ini mengalir dari kenyataan bahwa iman kita tidak boleh hanya dibatasi pada bidang rohani dan bersifat individualistis, tetapi harus diresapkan ke dalam tatanan masyarakat dan diwujudkan dalam tindakan praktis dalam hidup bermasyarakat.

Kata “pembangunan” di sini bukanlah pertama-tama dimaksudkan pembangunan fisik, tetapi pembangunan manusia seutuhnya. Karena itu, jelas sekali bahwa APP terarah pada pewartaan dan perwujudan Kerajaan Allah. APP bertujuan mengangkat martabat dan harkat manusia dan mengembangkan keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan masyarakat.* (sumber: Pastor Dr Petrus Maria Handoko CM, wwww.hidupkatolik.com)